Ketua LSM HANURAJA akan Laporkan Kakam Kagungan Rahayu Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa

Daftar Isi

Foto Sekretaris Kampung Kagungan Rahayu


TulangBawang, Inklusifnews.com
- Dewan Pimpinan Daerah Hati Nurani Rakyat Jaya (DPD-Hanuraja) Kabupaten Tulang bawang Kirim surat klarifikasi penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tahun 2022 yang di duga adanya penyelewengan dalam penggunaan anggaran tersebut. Jum'at, (15/09/2023)


Hal ini tertuang dalam surat dengan nomor : 001/DPD-Hanuraja/TB/09/23 dengan pertimbangan : Untuk mewujudkan Penyelenggaraan negara yang bersih dari korupsi,kolusi dan nepotisme, perlu di lakukan tindakan Hukum guna memperoleh informasi yang benar, jujur dan tidak diskiminatif, berupa permintaan klarifikasi kepada penyelenggara negara baik sipil maupun militer, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya demi terciptanya suasana Kondusif dan dalam rangka mendukung kinerja Positif Pemerintah daerah kabupaten tulang bawang


Kepada sejumlah wartawan Yuriko selaku ketua DPD Hanuraja menyampaikan bahwa pada hari ini pihaknya resmi mengirim surat klarifikasi kepada kepala kampung Kagungan Rahayu yang pihaknya duga oknum kepala kampung yang bernama Hermanto tersebut terindikasi melakukan penyimpangan dalam penggunaan anggaran dana desa maupun anggaran alokasi dana desa pada tahun 2022


"Hari ini kami (Hanuraja) resmi mengirim surat klarifikasi ke kampung Kagungan Rahayu, kecamatan menggala kabupaten tulang bawang guna mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dari KKN, karna kami menduga adanya keterlibatan  oknum kepala kampung tersebut sebagai Pengguna anggaran (PA) terindikasi meyimpang dan melawan aturan-aturan yang berlaku, perlu diketahui bahwa surat tersebut berupa surat permintaan klarifikasi pada anggaran tahun 2022", jelas Yuriko


Bung Riko sapaan akrabnya (Yuriko) juga mengatakan dengan pagu anggaran sebesar DD-APBN Rp.1.136.033.000 dan ADK-APBD sebesar Rp. 396.192.040 kuat dugaan korupsi tersebut disinyalir sangat terstruktur dan masif, pasalnya setelah melihat bukti laporan pertanggungjawaban penggunaan dan (SPJ) dengan bukti-bukti nota pengeluaran serta melihat realisasi dana dan melihat fakta-fakta dilapangan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan pemborosan dana serta adanya rekayasa pengeluaran dana yang telah di cairkan itu  mengakibatkan adanya kerugian keuangan negara untuk tahun anggaran 2022 dengan estimasi mencapai ratusan juta rupiah.


"Ya setelah melihat bukti-bukti yang kami terima dan setelah kami croscek dilapangan dan melihat fakta-fakta tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan itu mengakibatkan kerugian keuangan negara dengan estimasi sebesar kurang lebih Rp. 138.477.000,-"Ungkap bung Riko 



Yuriko juga menambahkan bahwa pihak nya akan segera melaporkan kejadian tersebut kepada aparat penegak hukum (APH) yang dalam hal ini berada pada kejaksaan negeri Menggala dan polres tulang bawang demi terealisasi nya situasi yang kondusif damai sejahtera serta menimbulkan sebuah ketransparansian dalam merealisasikan dana yang sumbernya dari APBN maupun APBD tersebut 


"Setelah ini saya akan membawa persoalan ini lebih lanjut kepada pihak-pihak penegak hukum dalam hal ini tentu kawan kawan kejaksaan negeri dan kawan kawan kepolisian dan juga kawan-kawan inspektorat,, jelas untuk menimbulkan sebuah ketransparansian dalam merealisasikan anggaran yang sumbernya dari APBN maupun APBD dengan baik, jujur (amanah) dan benar",Tegas Yuriko 


Di tempat yang sama Alexander selaku sekertaris DPD Hanuraja juga mengatakan bahwa jika hal tersebut jika dibiarkan akan menjadi sebuah Boomerang yang akan merusak semua aturan-aturan yang di tetapkan dalam perundang-undangan.


"Hal ini gak boleh dibiarkan, setelah dilaporkan APH harus tindak tegas oknum-oknum yang merugikan keuangan negara, ini merusak otoritas bangsa dan aturan aturan yang tertuang dalam perundang-undangan yang berlaku", ucap Alex 


Dia juga meminta sekiranya pemerintah daerah dapat berperan aktif dalam melakukan pembinaan dan pengawasan dalam pengelolaan keuangan kampung


"Permintaan kami ya supaya pemerintah daerah bisa berperan aktif lah dalam pembinaan maupun pengawasan dalam mengelola keuangan kampung", Tutupnya. (Red)

Posting Komentar