Belum Genap Satu Periode Jabat Anggota DPRD Tulang Bawang, Segini Harta Kekayaan Ketua Komisi III Marjoko
Tulang bawang, inklusifnews.com - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulang Bawang yang kerap di panggil mas Joko milenial (Marjoko) ini diduga memiliki harta lebih dari pada yang ia laporkan dalam LHKPN, Senin (24/07/2023)
Hal itu didapat setelah mengetahui ada beberapa kendaraan mewah yang terparkir di rumahnya dan rumah megah serta harta berbentuk barang tidak bergerak (tanah), yang tidak ia laporkan
Belum capai 1 periode Adik mantan Bupati Tulang Bawang tersebut menjabat sebagai anggota DPRD Tulang Bawang di daerah pemilihan 7 pada 2019, dan Sebagai Penyelenggara Negara Marjoko di ketahui hanya melaporkan hartanya sebanyak Rp. 5.016.500.000
Profil Wakil rakyat fraksi partai PDIP Tulang Bawang Marjoko
Marjoko merupakan salah satu anggota DPRD kabupaten Tulang Bawang pada masa jabatan 2019-2024 melalui daerah pemilihan 7 , Kecamatan Meraksa Aji, Kecamatan Rawa Pitu, kecamatan Gedung Aji dan Kecamatan Penawar Aji
Marjoko menjabat sebagai anggota DPRD kabupaten tulang bawang dan duduk sebagai ketua Komisi III
Marjoko juga menjabat sebagai ketua organasisai karang Taruna Tulang Bawang sejak 2021
Marjoko merupakan salah satu anggota pengurus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan jabatan bidang kerakyatan wakil ketua bidang penanggulangan bencana, kesehatan, perempuan dan anak, pariwisata, pemuda dan olah raga
Harta Kekayaan Marjoko
Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Marjoko tercatat pertama kali melaporkan harta pada Tahun 2019
Hingga saat ini, anggota DPRD ini terhitung empat kali melakukan pelaporan terhadap harta kekayaannya.
Dia terakhir kali menyampaikan harta kekayaannya pada 07 Februari 2023 untuk periode 2022, dengan total kekayaan “hanya” Rp 5 miliar.
Dari empat jenis harta yang dilaporkan, tanah dan bangunan menjadi penyumbang terbesar dengan total Rp. 4.150.000.000
Berikut rincian tanah dan bangunan milik Marjoko :
1. Tanah dan Bangunan Seluas 800 m2/200 m2 di KAB / KOTA
TULANG BAWANG BARAT, Rp. 1.500.000.000
2.
Tanah Seluas 600 m2 di KAB / KOTA
TULANG BAWANG BARAT, HASIL SENDIRI Rp. 600.000.000
3.
Tanah seluas 1650 m2 di KAB / KOTA
TULANG BAWANG BARAT, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
4. Tanah seluas 10000 m2 di KAB / KOTA WAY KANAN, Hasil sendiri Rp. 200.000.000
5. Tanah Seluas 10000 m2 di KAB / KOTA WAY KANAN, Hasil Sendiri Rp. 200.000.000
6. Tanah Seluas 10000 m2 di KAB / KOTA WAY KANAN, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 1000 m2/200 m2 di KAB / KOTA TULANG BAWANG BARAT, HASIL SENDIRI Rp. 950.000.000
8. Tanah Seluas 7500 m2 di KAB / KOTA TULANG BAWANG BARAT,HASIL SENDIRI Rp. 195.000.000
9. Tanah Seluas 7500 m2 di KAB / KOTA TULANG BAWANG BARAT,HASIL SENDIRI Rp. 220.000.000
10. Tanah Seluas 1000 m2 di KAB / KOTA TULANG BAWANG, HASIL, SENDIRI Rp. 245.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN
Selanjutnya, Marjoko turut melaporkan Kas dan Setara Kas beserta harta bergerak lain masing-masing senilai Rp.316.500.000
Anggota DPRD ini juga memiliki lima kendaraan pribadi dengan nilai total Rp.190.000.000
Berikut rincian kendaraan yang dimiliki Marjoko:
1. MOTOR, KAWASAKI TRAIL Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp.
20.000.000
2. MOTOR, VESPA SUPER Tahun 1975, HASIL SENDIRI Rp.
10.000.000
3. MOBIL, CHEVROLLET PICK UP Tahun 1994, HASIL SENDIRI Rp.
75.000.000
4. MOBIL, CHEVROLLET MINI BUS Tahun 1982, HASIL SENDIRI
Rp. 40.000.000
5. MOTOR, KAWASAKI TRAIL Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp.
45.000.000
Dengan demikian, apabila ditotal, harta kekayaan yang dilaporkan Marjoko adalah sebesar Rp 5 miliar, tepatnya Rp 5.016.500.000
Dari uraian diatas ditemukan beberapa fakta yang diduga Laporan harta kekayaan Marjoko tidak sesuai dengan harta kekayaan yang ia miliki sebenarnya
Media ini sudah berupaya untuk dapat bertemu di kantor bahkan sampai kerumah pribadi marjoko agar dapat memberikan keterangan, lalu sudah dihubungi melalui via media WhatsApp namun tak kunjung mendapatkan balasan (Red)
Posting Komentar