Diduga Oknum Pejabat Dinkes Tulang Bawang Tilep Insentif Kader Posyandu

Daftar Isi


Tulang Bawang, Inklusifnews.com
- Diduga uang Insentif kader posyandu di tilep oleh oknum Pejabat Dinas Kesehatan Tulang Bawang pasalnya, dana yang dikucurkan Pemerintah melalui Dinas Kesehatan terdapat adanya Potongan di tahun 2021 dan 2022 sementara pada tahun 2023 dana tersebut tak kunjung dibayar sejak awal Januari hingga saat ini. Senin (04/09/23) 


Diketahui dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tulang Bawang tersebut semestinya sudah dibayarkan sejak April lalu. 


Kader posyandu berkerja sesuai dengan Perpres nomor 12 tahun 2013 tentang perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh pemerintah.


Menurut sumber yang berhasil dihimpun ada sebanyak 1.611 kader posyandu aktif yang terpecah di 15 kecamatan dan 20 puskesmas yang tersebar di wilayah kabupaten tulang bawang


Salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya menjelaskan bahwa anggaran tersebut bernilai Rp. 50 ribu perbulan pada tahun 2021 Rp. 75 ribu perbulan pada tahun 2022 namun kebijakan yang diambil oleh mantan bupati tulang bawang Hj Winarti maka dana  tersebut di tambah menjadi Rp. 100 ribu perbulan setiap kader posyandu dan semestinya sudah ia terima


"Tahun 2021 dana insentif kader posyandu itu sebesar Rp. 50 ribu terus tahun 2022 naik jadi Rp. 75 ribu Alhamdulillah karna kebijakan yang di ambil mantan Bupati dana itu naik jadi Rp. 100 ribu perbulan tapi sampe sekarang belum saya terima", jelasnya 


Narasumber juga menambahkan bahwa bukan ia saja yang belum menerima dana insentif tersebut, ada ratusan kader posyandu yang nasibnya sama sepertinya


"Untuk Kecamatan Menggala aja lebih dari pada 100 kader posyandu belum dari Kecamatan-Kecamatan lain itu ada ratusan sampai ribuan ternyata belum terima sama sekali dana insentif itu sejak bulan Januari sampai sekarang"tambahnya 


Ia juga mengatakan bahwa selama ini dana insentif posyandu di tahun-tahun yang lalu selalu ada potongan yang tidak diketahui peruntukannya 


"Tahun 2021 itu dana insentif kami di potong satu bulan dan di tahun 2022 di potong lagi dua bulan, saya juga gak tau potongan itu untuk apa"sesal narasumber


Narasumber berharap sesuai dengan Permenkes RI Nomor 2 tahun 2022 bab II Pasal 3 ayat C Agar dana insentif kader posyandu tersebut dapat cepat tersalurkan sesuai dengan keperuntukanya, dan bukan untuk kepentingan-kepentingan lain dimaksud diluar aturan-aturan yang berlaku


"Ya kan ada permenkesnya itu, saya berharap supaya dana insentif itu jangan terkesan ditahan-tahan apalagi di peruntukan untuk hal yang bukan semestinya yang melanggar aturan-aturan yang berlaku", harap narasumber 


Saat di temui di ruang kerjanya salah satu Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Kesehatan Tulang Bawang, Prayudi menjelaskan bahwa terkait dana insentif itu ia tidak mengetahui tentang adanya Potongan tersebut karna kegiatan tersebut baru ia kelola tahun ini


"Gak ada, itu gak ada potongan duit Lunik (duit kecil) tapi kalau tahun-tahun yang lalu saya gak tau juga, kalau untuk tahun ini gak ada perintah potongan 2 bulan apa 3 bulan gak ada, karna sebelumnya bukan saya yang mengelola" ungkapnya


Terkait pencairan dana insentif kader posyandu di tahun ini,pihaknya telah mengajukan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulang Bawang untuk dapat di cairkan sejak bulan Mei lalu. 


"Terkait dana insentif itu sudah kami ajukan ke BPKAD untuk dapat di cairkan, tapi saya gak tau juga kenapa itu belum cair cair" jelas Prayudi 


Berbeda dengan Kabid Anggaran BPKAD, melalui media Via WhatsApp saat di konfirmasi bahwa apakah pihaknya sudah menerima usulan pencairan dana insentif kader posyandu tersebut, Hendra menjawab sampai saat ini pihaknya belum menerima usulan untuk pencairan dana insentif kader posyandu yang dimaksud


"Sudah di cek.. Usulan belum masuk", jawab Hendra (Red)

Posting Komentar