DPRD Tubaba Laksanakan Paripurna KUA dan PPAS
Paripurna berlangsung di Ruang Rapat DPRD Tubaba, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tulang Bawang Barat Ponco Nugroho, didampingi Wakil Ketua I Busroni, Wakil Ketua II S. Joko Kuncoro, dan anggota DPRD Tubaba.
Sekdakab Tubaba, Novriwan Jaya mengatakan, rancangan KUA PPAS Tubaba tahun anggaran 2025 memuat proyeksi anggaran pendapatan daerah, anggaran belanja daerah, dan anggaran pembiayaan daerah, disertai asumsi yang mendasarinya antara lain perkembangan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal yang ditetapkan oleh pemerintah.
Sedangkan Rancangan PPAS Tubaba tahun 2025 meliputi rencana pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan daerah, serta plafon anggaran sementara tiap urusan program dan kegiatan SKPD tahun anggaran 2025.
"Setelah nantinya disepakati dalam bentuk nota kesepakatan KUA PPAS tahun anggaran 2025 antara pemerintah daerah dan DPRD, maka nota kesepakatan beserta lampirannya akan menjadi dasar acuan penyusunan rancangan kita dalam peraturan derah (Perda) APBD Tubaba tahun anggaran 2025," Jelas Novriwan Jaya.
Penyusunan tersebut, mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020, tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri tentang pedoman penyusunan APBD.
Secara ringkas, rancangan KUA PPAS Tubaba 2025 yakni pendapatan daerah 2025 ditargetkan Rp746.183.998.943, yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) ditargetkan Rp67.524.803.613 dan pendapatan transfer Rp678.659.195.330.
Lalu belanja daerah tahun anggaran 2025 diproyeksikan Rp737.183.998.943, yang terdiri atas belanja operasi dan belanja modal Rp574.813.880.309, belanja tidak terduga Rp 5 miliar, dan belanja transfer Rp157.370.118.634.
Kemudian pembiayaan daerah terdiri dari target penerimaan pembiayaan daerah tahun 2025 adalah sebesar Rp5 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp14 miliar. (Red)
Posting Komentar