Diduga Memakai KWH Ilegal, Masyarakat Register 45 Mesuji Dipinta Uang sampai 7 Juta Rupiah
Mesuji, Inklusif News - Masyarakat Register 45 Mesuji diduga memakai KWH Ilegal dan KWH yang berasal dari luar wilayahnya, yang perlu kita ketahui Pada tanah register dapat dipasangkan KWH Resmi dari PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) jika sudah memiliki izin dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) (6/11/2024).
Saat Media ini mempertanyakan terkait keganjalan yang ada di register 45 Mesuji yang mana pada area tersebut sudah memakai aliran Listri dan diduga belum mendapatkan izin dari KLHK, masyarakat Sekitar yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa, pada saat pemasangan awal mereka dikenakan biaya sinilai Rp.5.000.000 bahkan ada yang dikenakan sampai Rp.7.000.000 tapi sudah 8 bulan mereka belum juga mendapatkan kWh nya, jadi sampai sekarang listrik mereka los atau sambung langsung, didaerah yang sama sudah ada kWh yang terpasang.
"Waktu awal pemasangan kWh kami diberikan kWh dari Tulang Bawang, waktu itu saya dipinta biaya lima juta, kan beda om yang jalur pertama itu kan tujuh juta tapi sampai sekarang saya belum dapat kWh jadi sampai sekarang listrik saya ya los" Ujar masyarakat register 45 tersebut.
Menurut salah satu Panitia pemasangan kWh listrik di daerah register 45 yang berinisial AS dia menjelaskan yang bertanggung jawab dari pihak PLN adalah Sarbini dan ibu Ros, dan ada kWh yang baru masuk sekitar beberapa hari dan belum dipasang, kWh tersebut dikasih langsung oleh ibu Ros dan Sarbini dan rencananya akan dipasangkan dirumah warga yang sudah membayar biaya awal akan tetapi belum mendapatkan kWh sehingga mereka los listrik, ada sekitar 30 kWh yang akan dipasang.
"Dari PLN itu ya memang si ini buk Ros sama si Sarbini, ini ada 30 yang belum di pasang, yang ngasih kWh itu langsung, langsung buk Ros sama Sarbini, kWh nya dikasih sudah beberapa hari, cuman kan biaya pemasangan belum ada gitu jadi belum dipasang, itu kan kWh yang konsumen baru yang belum ada kWh itu" ucapnya
Saat di konfirmasi Ibu Ros selaku vendor yang diduga memasok kWh dan menyalurkan aliran Listrik ke area register 45 Mesuji, Ibu Ros mengelak, dia mengatakan bahwasanya dia tidak tahu menahu tentang pemasangan kWh di wilayah tersebut dan dia menjelaskan bahwa di daerah tersebut banyak masyarakat yang maling arus listrik.
"Kalau ada yang bilang kWh nya dari Tulang Bawang suruh kerumah Ayuk, saya aja bingung daerah nya dimana, kau jingok lah son, jaringan dibawah tanah yang pendek-pendek itu, itu maling strum Galo (maling strum semua) kWh yang di ujung itu kw yang tiga Phase itu kw terpusat itu lagi Jumper, aku udah ngecek ada fotonya waktu itu dengan aku" ungkap Ibu Ros
Saat ditanya siapa yang memasok kWh didaerah register tersebut ibu Ros mengatakan Feri siber itu, dia itu yang jadi pemodal untuk beli kabel.
"Feri siber, dia itu modalin, dia itu modal beli kabel" cetusnya. (Red)
Posting Komentar